Basyir bin Muhajir menuturkan bahwa pada suatu saat, ketika dia duduk di samping Nabi, tiba-tiba seorang wanita dari kabilah Ghamid datang menemui beliau. Setelah dipersilakan duduk, wanita itu berkata, “Ya Rasulullah, aku telah berzina. Jatuhilah aku hukuman, agar aku dapat mensucikan diriku yang kotor ini!” Nabi dan para sahabat sangat terkejut.
“Pulanglah ke rumahmu!” perintah Nabi tidak menanggapinya secara serius. Wanita tersebut pamit dan meninggalkan rumah Nabi. Esoknya, ketika Nabi dan sahabatnya berkumpul, wanita itu menemui Nabi dan mengulangi permintaannya. Nabi tidak menanggapai dan lagi-lagi menyuruhnya pulang. Dengan rasa kecewa, wanita itu pulang ke rumahnya.
Pada hari ketiga, ia datang lagi. “Ya Nabi Allah, demi Allah, aku telah berzina dan kini sedang mengandung anak haram,” akunya.
"Sekarang pulanglah dan datanglah kemari setelah bayimu lahir!” jawab Nabi.
Beberapa bulan kemudian lahirlah bayi yang dikandungnya. Wanita itu segera menemui Nabi. “Bayiku telah lahir,” ujarnya memberi tahu.
“Pergilah dan susuilah bayimu hingga disapih!” perintah Nabi. Wanita itu pun pergi.
Bulan berganti bulan dan selesailah tugas wanita itu menyusui bayinya. Ia kemudian datang menghadap Nabi sambil menggendong bayinya. Seraya menunjuk anaknya yang sedang menggenggam sepotong roti, wanita itu berkata, “Lihatlah, kini anakku tidak menyusu lagi! Ia sudah bisa makan roti.” Pada saat itu Nabi menyerahkan anak tersebut kepada seorang muslim untuk dipelihara.
Kemudian Nabi menyuruh beberapa orang menggali lubang. Tubuh wanita itu dipendam, kecuali leher dan kepalanya. Setelah itu Nabi menyuruh orang-orang muslim menghukumnya (hukum rajam), karena ia telah berbuat zina muhshon (zina yang dilakukan oleh orang yang beristri atau bersuami). Wanita itu dihukum mati, setelah melakukan taubatnya.
Hikmah dan tuntutan moral dari kelanjutan cerita di atas adalah ketika seorang sahabat bernama Khalid bin Walid (yang dikenal kasar) melemparkan sebongkah kayu menganga ke kepala wanita tersebut sambil mengumpatnya. Ketika melihat hal itu, Rasulullah bersabda, “Jagalah dirimu! Demi Tuhan yang nyawaku berada di tangan-Nya, wanita itu telah bertaubat dengan sebenar-benarnya.”
Setelah pelaksanaan rajam usai, Rasulullah melakukan shalat jenazah di hadapan jasad wanita itu dan turut menguburkannya.**
http://kisahkayahikmah.wordpress.com/2009/02/24/nabi-melarang-bersikap-kasar/
No comments:
Post a Comment